Mimpi Punya Rumah? Kenali Perumahan Subsidi dan Keuntungannya
Daftar Isi:
Memiliki rumah sendiri adalah dambaan banyak orang. Namun, harga properti yang kian melambung terkadang menjadi penghalang. Untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah mewujudkan impian tersebut, pemerintah menyediakan program Perumahan Subsidi.
Apa itu Perumahan Subsidi?
Perumahan Subsidi adalah program pemerintah yang bertujuan menyediakan hunian layak huni dengan harga terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Skema kepemilikan rumah subsidi ini menggunakan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yang mendapat bantuan subsidi dari pemerintah.
Apa saja kelebihan Perumahan Subsidi?
- Harga terjangkau: Harga rumah subsidi dipatok lebih rendah dibandingkan rumah pasaran. Subsidi dari pemerintah membuat para pengembang bisa membangun dan menjual rumah dengan harga yang lebih bersahabat.
- Angsuran ringan: Selain harga yang terjangkau, program ini juga menawarkan keringanan berupa suku bunga atau margin yang lebih rendah. Biasanya program FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan) memberikan suku bunga tetap sebesar 5%.
- Uang muka ringan: Perumahan subsidi juga menawarkan uang muka yang lebih ringan dibandingkan KPR konvensional. Hal ini tentunya meringankan beban awal masyarakat berpenghasilan rendah.
Syarat mengajukan Perumahan Subsidi
- Warga Negara Indonesia (WNI) dan berdomisili di Indonesia.
- Usia minimal 21 tahun atau sudah menikah.
- Belum memiliki rumah dan belum pernah menerima subsidi pemerintah untuk kepemilikan rumah.
- Penghasilan sesuai ketentuan yang ditetapkan pemerintah. Besaran penghasilan maksimal untuk bisa mengajukan KPR Subsidi bisa berbeda tergantung jenis rumahnya. Saat ini, penghasilan maksimal untuk rumah tapak sekitar Rp 8 Juta dan untuk rumah susun sekitar Rp 7 Juta.
- Memiliki pekerjaan dan penghasilan tetap. Bank akan menilai kemampuan finansial calon debitur untuk membayar cicilan KPR.
- Memenuhi persyaratan bank. Selain persyaratan umum yang disebutkan di atas, setiap bank penyelenggara KPR Subsidi mungkin memiliki persyaratan tambahan tersendiri.
Cara Mengajukan Perumahan Subsidi
- Pendaftaran: Cari informasi mengenai proyek perumahan subsidi yang sedang dibuka. Anda bisa mendapatkan informasi tersebut melalui laman Kementerian PUPR [Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat] atau situs developer properti.
- Pilih bank penyalur KPR Subsidi: Beberapa bank ditunjuk oleh pemerintah untuk menyalurkan KPR Subsidi. Pilih bank yang sesuai dengan domisili dan preferensi Anda.
- Pengajuan KPR Subsidi: Datangi bank pilihan Anda dan lengkapi formulir pengajuan KPR Subsidi serta dokumen yang dibutuhkan.
- Proses verifikasi bank: Bank akan melakukan verifikasi data dan kelengkapan dokumen Anda.
- Penandatanganan akad kredit: Jika pengajuan disetujui, selanjutnya Anda akan melakukan penandatanganan akad kredit dengan pihak bank.
Mengajukan kepemilikan Perumahan Subsidi bisa menjadi solusi tepat untuk mewujudkan mimpi memiliki rumah sendiri, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Dengan harga terjangkau, cicilan ringan, serta kemudahan persyaratan, program ini tentunya sangat membantu.